Jumat, 29 Mei 2009

Pada dasarnya semua masyarakat negara di indonesia ini mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum,tak pernah ada yang dibeda-bedakan dan takkan ada yang diasingkan, namun dalam hal ini penulis tampaknya perlu mengoreksi terhadap pesan diatas, karena sesungguhnya hukum hanyalah berpihak kepada : orang yang mempunyai kekuasaan, kekayaan, ketenaran dll sebagaimana hal tersebut yang diungkapkan pula oleh socrates.sehingga di negara ini hukum bisa dibeli pula.sungguh sangat menyakitkan jika hukum bisa dibeli.beberapa waktu ini kita sempat digemparkan oleh beberapa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh para artis indonesia. dan kasusnya pun akhirnya telah sidangkan tapi apa yang kita dapat lihat dengan santainya , dengan rapinya, wanginya, artis2 tsb berjalan dilorong pengadilan namun hal tersebut bagi penulis terbalik dengan apa yang kita liat terhadap para terdakwa-terdakwa yang tidak mempunyai apa2 jauh dari kesan glamor,tidak ada kekuasaan, dan tidak ada kekayaan.mreka hanya seperti budak yang tinggal menunggu nasibnya di tangan para hakim.sungguh pahit jika kita melihat mereka, apakah ini cermin hukum pidana kita.kemanakah rasa persamaan di depan hukum, dimanakah hak2 mereka untuk dapat pembelaan.dan kemanakah para pengacara2 berdasi tersebut.sungguh pahit perlakuan hukum kita.hukum bisa dibeli,dipermainkan,bisa diatur dan bisa dibayar

inilah potret para pengacara di Indonesia dimanakah rasa hati mereka,terhadap para terdakwa yang lemah tersebut.apakah dasi anda hanya digunakan dan mobil mewah para rekan hanya dipakai kepada orang-orang yang mampu bayar.jawabannya gerakan hati nurani anda.